Ketika anda ingin menjual produk bisnis anda kepada pelanggan yang berada di luar negeri, yakni China. Apa yang akan anda lakukan pertama kali ? Apakah anda langsung mengirimkannya begitu saja ?

Untuk menjadi eksportir anda perlu menyiapkan beberapa hal untuk memenuhi syarat atau ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah. Apa saja syaratnya ? Dilansir dari halaman resmi kementerian perdagangan RI (djpen.kemendag.go.id), terdapat tiga syarat utama menjadi eksportir yakni sebagai berikut.

1.Bisnis yang Anda Miliki Minimal sudah berbentuk Badan Hukum seperti:

  • CV (Commanditaire Vennotschap)
  • Firma
  • PT (Perseroan Terbatas)
  • Persero (Perusahaan Terbatas)
  • Perum (Perusahaan Umum)
  • Perjan (Perusahaan Jawatan)
  • Koperasi

2. Anda wajib memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)

3. Anda wajib memiliki salah satu izin dari Pemerintah Indonesia di antaranya sebagai berikut:

  • Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dari Dinas Perdagangan
  • Surat Izin Industri dari Dinas Perindustrian
  • Izin Usaha Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) atau Penanaman Modal Asing (PMA) yang dikeluarkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)

Nah, setelah kamu memenuhi persyaratan di atas anda juga perlu menyiapkan beberapa dokumen atau berkas untuk ekspor loh! Dokumen yang dibutuhkan antara lain:

  1. Shipping Instruction dari eksportir ke shipping line
  2. PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang) dari eksportir
  3. Invoice (Dibuat oleh eksportir)
  4. Packing List (dibuat oleh eksportir)
  5. Bill of Lading (Dibuat Shipping Company untuk pengiriman melalui laut dan airway bill untuk pengiriman melalui darat)
  6. Certificate of Origin (Dinas Perdagangan dan Industri Kabupaten/Kota)
  7. Certificate of Analysis (Laboratorium)
  8. Certificate of Phytosanitary (Badan Karantina Untuk Produk Tumbuhan)
  9. Dokumen Tambahan Lainnya sesuai permintaan pembeli

Itulah beberapa persiapan yang harus kamu penuhi sebelum melakukan ekspor ke luar negeri. Apakah anda merasa bingung atau justru merasa kesulitan melakukan ekspor produk bisnis anda ke luar negeri ? Bayangkan saja seberapa ribet dan banyak persiapan yang harus anda tangani ditambah lagi urusan operasional bisnis lainnya.

Dengan penanganan tim yang profesional, kami siap menjadi solusi untuk anda. Bersama AsiaCommerce, anda tidak perlu lagi turun tangan mengurus seluruh surat dan berkas perizinan ekspor. Tunggu apa lagi, yuk buruan daftarkan produk bisnis anda untuk terbang ke luar negeri! Caranya, anda cukup mengisi form pada link ini dan tim kami akan segera menghubungi anda.